Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib atau yang disapa akrab Cek Mad mengungkapkan, ada empat wilayah yang sudah sagat rawan mengenai aliran sesat.
Empat wilayah tersebut, yaitu Kecamatan Matang Kuli, Syamtalira Aron, Tanah Pasir dan Simpang Mulieng. Akibat dari persoalan tersebut, saat ini Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara terus mencari solusi untuk menghambat agar tidak meluas aliran sesat tersebut.
Cek Mad menduga, pelopor aliran sesat di Aceh Utara berasal dari orang luar Aceh. Namun yang menjadi persoalannya, akibat lemahnya pendidikan Agama, menyebabkan beberapa masyarakat pun mengikuti aliran sesat tersebut.
“Akibat tidak mau Ngaji dan belajar ilmu Agama, sehingga terikutlah kedalam arus yang sesat”, ujar Cek Mad.
Kita mengharapakan, sambung Cek Mad, kepada orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam hal yang tidak dibolehkan dalam ajaran Agama Islam. Kalau memang orang tua tidak mau mengawasi, maka akan kita paksa untuk melakukan pengawasan.
Cek Mad menambahkan, berdasarkan hasil temuannya saya, dalam aliran sesat tersebut. Ketika melaksanakan Ibadah Puasa maka hanya niat saya dan boleh makan, begitu juga boleh berhubungan suami istri pada saat bulan Puasa.
Sama halnya dengan Shalat, hanya niat saja. Aliran sesat di Aceh Utara bukan terjadi di Pesantren-pesantren. Tetapi aliran sesat tersebut, berkembang di setiap individu-individu.
“Kita berharap, anak-anak usia dini harus lebih banyak diajarkan ilmu Agama”, tutur Cek Mad.
Dari : The Aceh Traffic
0 komentar:
Posting Komentar