:
  • SELALU TERCEPAT DAN SELALU MEMAHAMI

    SELECT YOUR LANGUAGE


    Powered By Google Translate

    Apakah Berdakwah Hanya Untuk Mencari Uang ? (2)


    ilustrasi : Ustadz Muhammad Nur Maulana. (foto Oleh : tabloidbintang.com)

    Tugas dai itu bagaikan mencangkul sawah. Ketika sedang mencangkul mendapat belut, itu wajar. 

    Tapi, bukan berarti niatnya berubah tidak lagi mencangkul sawah, melainkan mencari belut. 

    Demikian juga setelah berdakwah jika ada yang memberi imbalan, itu tidak apa-apa, asalkan bukan tujuan dan tidak ditentukan jumlahnya.

    “Kalau di DDII sejak awal ditekankan bahwa dakwah itu harus iklas, tidak pasang tarif. Hal ini ditegaskan lagi setiap Jumat,” ujar Ketua Umum Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), KH Syuhada Bahri.

    Dai-dai di bawah naungan DDII disebar ke berbagai daerah, hingga pedalaman. Mereka tidak berharap mendapat amplop, apalagi imbalan besar dari jamaah, karena masyarakatnya saja serba kekurangan. 

    Ada dai yang 10 hari hanya makan dedaunan, karena kehabisan uang dan beras. Ketika dipindah ke kota, dia menolak. Alasannya, dakwah seperti ini yang membuatnya semakin mendekat pada Allah.

    “Insya Allah modal dakwah kita karena keikhlasan. Biarkan kita tidak populer, yang penting berbuat nyata untuk umat. Allah yang akan menilai,” tambah Syuhada.

    Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Agus Tri Sundani menjelaskan, dakwah merupakan kewajiban bagi umat Islam, sehingga tidak mengenal adanya komersialisasi dakwah. 

    Andaikan ustaz mematok harga tertentu, bagaimana nasib jamaah atau majelis taklim yang terbentur biaya, akibatnya terjadi tawar-menawar harga.

    “Kita mencontoh dakwah yang dilakukan Rasulullah. Beliau berdakwah bukan karena undangan, melainkan kesadaran sendiri menyatu dengan umat sehingga mengetahui permasalahan yang dihadapi umatnya,” kata Agus. 

    “Rasulullah ketika berdakwah tidak pernah meminta biaya apa pun. Makanya, tidak etis kalau kita setelah berdakwah meminta-minta bayaran,” tegasnya.

    Dalam kondisi sekarang, para jamaah mempunyai inisiatif memberi penghargaan kepada ustaz. Biasanya, imbalan barang atau uang. Kalau sekadar memberi imbalan/amplop, Agus tidak melarang ustaz menerimanya. 

    Karena, ustaz harus membuat materi, mengeluarkan ongkos ke lokasi dakwah, serta waktu. Namun, yang terpenting, imbalan itu bukan target atau tujuan dari berdakwah.


    Sumber : republika.co.id


    0 komentar:

    Posting Komentar