Salah satu sudut Kota Yerusalem, Palestina. |
Malaysia telah menghapus pembatasan kuota dan pembatasan persyaratan lain bagi pemeluk Kristen di negara itu bagi yang ingin melakukan ziarah ke Yerusalem. Pengumuman pencabutan pembatasan itu disampaikan oleh pemerintah dan pejabat gereja.
Langkah itu, seperti dilaporkan oleh AFP, Rabu (19/12) diambil setelah muncul serangkaian gesekan dalam beberapa tahun terakhir antara pemerintah dan warga minoritas Kristen. Kebijakan itu ditengarai diambil menjelang pemilu nasional yang harus diselenggarakan pertengahan tahun depan,
Malaysia melarang warga negaranya bepergian ke Israel. Namun sebelumnya pemerintah telah membolehkan pemeluk Kristen melakukan perjalanan ziarah ke kota-kota suci di sana yang juga dianggap sakral oleh pemeluk Kristen dan Muslim.
Hanya saja, menurut Federasi Kristen Malaysia (CFM), pemerintah menetapkan pembatasan kuota yakni 700 orang per tahun. Satu gerja hanya boleh mengirimkan satu grup terdiri dari 40 orang.
Sumber : Republika Online
0 komentar:
Posting Komentar