:
  • SELALU TERCEPAT DAN SELALU MEMAHAMI

    SELECT YOUR LANGUAGE


    Powered By Google Translate

    Menapaki Sekilas Sejarah Penerjemahan Alquran ! [1]



    Penerjemahan Alquran ke dalam bahasa lain telah dilakukan pada era Rasulullah.

    Wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membaca dan memahami Alquran. Dari Alquran-lah, kita harus menyandarkan sikap dan perilaku dalam menjalani kehidupan di dunia. 

    ''Kitab Alquran ini tak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.'' (QS. Al-Baqarah: 2). 

    Meski demikian, karena Alquran ditulis dalam bahasa Arab, banyak Muslim dari negara di luar Timur Tengah yang gagal memahami isi Alquran.

    Atas alasan inilah, kemudian proyek penerjemahan Alquran banyak dilakukan di sejumlah negara. Penerjemahan Alquran ke dalam bahasa lain mulai dilakukan pertama kali pada era Rasulullah. 

    Suatu hari, Nabi Muhammad SAW pernah berkirim surat kepada dua penguasa, yakni Kaisar Negus dari Abysssinia dan Kaisar Heraclius dari Bizantium. Dalam surat itu, Rasulullah mencantumkan ayat-ayat dari Alquran.

    Dalam sarasehan ilmiah bertajuk ''Melacak Sejarah Penerjemahan Alquran'' yang diselenggarakan Universitas Islam Madinah Al-Munawwarah pada akhir 2007 lalu, terungkap bahwa penerjemahan Alquran pertama kali dilakukan ke dalam bahasa Persia. 

    Guru Besar Sastra Arab Universitas Islam Madinah Al Munawwarah, Syekh Tamir Salum, mengungkapkan, kala itu umat Islam Persia memohon kepada Salman al-Farisi untuk menerjemahkan beberapa ayat Alquran. 

    Salman merupakan salah seorang sahabat Nabi SAW yang berasal dari Desa Ji di Isfahan, Persia. Atas permintaan Muslim Persia, Salman kemudian menerjemahkan Surah al-Fatihah.

    Sementara itu, penerjemahan Alquran secara lengkap pertama kali dilakukan pada 884 M di Alwar, Pakistan. Terjemahan Alquran tersebut dibuat atas perintah Khalifah Abdullah bin Umar bin Abdul Aziz. 

    Saat itu, penguasa Hindu, Raja Mehruk, memohon agar kitab suci umat Islam itu diterjemahkan.

    Pada 1936, penerjemahan Alquran telah dilakukan ke dalam 102 bahasa di dunia. 

    Lantas, bagaimana dengan upaya pembukuan karya terjemahan Alquran? Hal itu telah dilakukan pada abad ke-12 M oleh orang-orang Eropa. 

    Menurut el-Hurr dalam tulisannya, "Barat dan Alquran: Antara Ilmu dan Tendensi'', langkah ini diinisiasi oleh Kepala Biara Gereja Cluny, Petrus Agung atau Peter The Venerable, asal Prancis pada 1143 M.

    Penerjemahan dan pembukuan Alquran tersebut dilakukan untuk tujuan pembelajaran mengingat Islam saat itu berkembang pesat di Andalusia. Salinan terjemahan tersebut hanya dimiliki oleh pihak gereja untuk dipelajari dan tidak diizinkan dicetak di luar gereja selama empat abad lamanya. 

    Hal itu bertujuan agar umat Kristen tidak memiliki kesempatan mempelajari Alquran terjemahan tersebut sehingga tidak akan ada penganut Kristen yang murtad dari agamanya.


    Sumber : ROL


    0 komentar:

    Posting Komentar