:
  • SELALU TERCEPAT DAN SELALU MEMAHAMI

    SELECT YOUR LANGUAGE


    Powered By Google Translate

    Apakah Berdakwah Hanya Untuk Mencari Uang ? (1)


    ilustrasi : Ustadz Muhammad Nur Maulana. (foto Oleh : tabloidbintang.com)

    Dakwah bukan mata pencaharian, bukan pula ajang mencari popularitas, melainkan kewajiban yang harus dilakukan setiap Muslim. 

    Oleh karenanya, hal yang sangat keliru jika ustaz atau dai keliling berdakwah hanya untuk mencari uang, apalagi mematok dengan tarif yang telah ditentukan.

    “Dakwah adalah amalan yang lahir dari dalam, bukan tarikan (undangan—Red) dari luar. Keimanan yang mendorong seseorang untuk berdakwah,” ujar Ketua Umum Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), KH Syuhada Bahri.

    “Makanya, dakwah itu karena keikhlasan, niatnya hanya mencari rida Allah, bukan mencari imbalan,” imbuhnya. 

    Kalau niat dakwah sudah melenceng (komersial—Red), Syuhada mengkhawatirkan, tidak akan melahirkan umat-umat yang istiqamah, yang bisa menghilangkan kemungkaran. Malah sebaliknya, dari ‘dakwah itu’ tumbuh subur kemungkaran dan kemaksiatan. 

    Ada tangan-tangan jahil/kotor yang mendukung komersialisasi dakwah, tujuannya demi menaikkan rating di televisi, dan ustaznya menjadi beken. Hal ini menjadikan dakwah sebagai tontonan, bukan lagi tuntunan.

    Dakwah yang melenceng seperti itu jangan dibiarkan harus segera dibenahi. Tidak hanya MUI, kelompok atau ormas Islam harus saling mengingatkan untuk mengembalikan dakwah sesuai yang dicontohkan Rasulullah. 

    Mengutip apa yang dikatakan M Natsir, bagaikan melempar pasir di rumpun bambu. Maksudnya, suaranya ada tetapi ketika diperiksa tidak ada bekasnya. “Begitu pula dengan berdakwah, jangan sampai setelah berdakwah tidak mendapatkan ilmu apa-apa, kecuali hanya entertainment,” kata Syuhada.

    Oleh karena itu, Syuhada mengajak para ustaz melurus niat berdakwah karena keikhlasan. Untuk melahirkan umat yang ikhlas harus dimulai dari dai yang ikhlas. Bukan ustaz yang mengharapkan imbalan. 

    Kalau tujuannya imbalan, hanya masjid atau majelis taklim tertentu saja yang bisa tersentuh, karena jamaahnya yang miskin tidak akan sanggup membayar si ustaz.


    Sumber : republika.co.id


    0 komentar:

    Posting Komentar