:
  • SELALU TERCEPAT DAN SELALU MEMAHAMI

    SELECT YOUR LANGUAGE


    Powered By Google Translate

    Wali Kota Surabaya : Kelola Heritage Itu Berat



    Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan ihtiar mengelola "heritage" (warisan budaya) di Kota Pahlawan itu cukup berat tantangannya.

    "Mengelola heritage itu cukup berat karena ada kepentingan ekonomi, masyarakat, dan kepentingan melestarikannya," kata Risma saat menjadi pembicara seminar dalam Kongres II Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) di Hotel Mojopahit Surabaya, Selasa.

    Menurut dia, adanya beberapa kepentingan tersebut membuat pengelolaan bangunan cagar budaya di Surabaya menjadi tersendat, karena jika memprioritaskan kepentingan ekonomi, maka itu akan berbenturan dengan kepentingan masyarakat dan keinginan Pemkot untuk melestarikan bangunan cagar budaya.

    Risma mengatakan dengan adanya pertemuan JKPI II yang anggotanya terdiri dari kepala daerah di 48 kota/kabupaten di Indonesia ini, diharapkan bisa saling berbagi pengalaman dan informasi seputar pengelolaan "heritage" di daerahnya masing-masing.

    "Minimal kita bisa tahu, solusi untuk mengatasi masalah itu," ujarnya.

    Selain itu, lanjut dia, diharapkan juga bisa mengetahui adanya solusi bagi daerah-daerah yang mempunyai keterbatasan keuangan dalam mengelola bangunan-bangunan bersejarah.

    "Ini juga sebagai kekuatan untuk mengusulkan ke pemerintah pusat agar bisa membiayai situs-situs budaya," katanya.

    Selain itu, ia menambahkan untuk mempermudah melakukan konservasi bangunan-bangunan cagar budaya yang dimiliki perorangan. Pemkot Surabaya memberikan intensif, seperti memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    "Keringanan pajak seperti mendapatkan potongan PBB bagi bangunan cagar budaya. Kita sudah menuangkan aturan tersebut melalui Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang PBB," jelasnya.

    Sementara itu, pembicara lainnya yang juga berprofesi sebagai arsitek, Budi Sukandar mengatakan bahwa teknik pemugaran sebuah kawasan atau bangunan cagar budaya, perlu mengetahui sejarah kawasan maupun bangunan tersebut.

    "Kemudian, baru melangkah pada kawasan ini atau bangunan di renovasi atau dikonservasi," katanya.

    Menurut dia, ada dua kategori pemugaran yakni kawasan dan benda. Juga diperlukan lima landasan ketika melakukan pemugaran yakni dilihat otentik, orisinil, langka, landmark, memiliki gaya yang mewakili periode tertentu.

    "Kita juga perlu mengetahui gaya bangunan di kawasan yang akan di konservasi atau direnovasi," terangnya.

    Pembicara yang lain, yakni Yunus Satrio Atmojo yang menjabat sebagai Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia mengungkapkan kekagumannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dalam mengajak warga Kota Surabaya peduli terhadap kotanya.

    "Memelihara kota bukan sekadar menata infrastruktur, tetapi mengelola manusia dan aktivitas mereka. Masih banyak kota lama di Indonesia yang masih belum mendapatkan perhatian secara maksimal, sebab kota lama ini merupakan salah satu bukti kebudayaan kala bangunan ini pertama kali dibangun," katanya.

    Yunus melanjutkan bahwa peran Pemerintah Daerah mempertahankan identitas kota. Dilakukan dengan memelihara ingatan kolektif, mempertahankan ikatan sejarah, menjaga hubungan batin penduduk dengan ruang hidup mereka, dan mengangkat martabat penghuni kota.

    "Supaya kota tidak 'jompo', maka hendaknya mengatur kecepatan perubahan yang tidak memarjinalkan penduduk," ujarnya. (*)



    Penulis : Abdul Hakim 
    Sumber : antarajatim.com


    0 komentar:

    Posting Komentar