:
  • SELALU TERCEPAT DAN SELALU MEMAHAMI

    SELECT YOUR LANGUAGE


    Powered By Google Translate

    Adab Sholat Jumat ! [1]



    Sesungguhnya hari Jumat adalah hari yang agung. 

    Wahai kaum Muslimin, bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa Allah SWT mengagungkan Islam melaluinya dan menjadikannya sebagai ciri khas umat Muhammad SAW.

    Pada hari ini, setiap Muslim dianjurkan memperbanyak dzikir kepada Allah dan membaca Alquran. Dan disunahkan kepada semua orang, mandi dan bersuci terlebih dahulu, kemudian memakai wewangian dan pakaian yang terbaik.

    Bahkan lebih disunahkan untuk memakai wewangian yang terbaik, agar bisa membangkitkan kesegaran dan mengusir bau yang tidak sedap dari para hadirin yang berada di masjid. 

    Wewangian yang paling disunahkan adalah yang tidak terlalu menusuk hidung baunya. Akan halnya pakaian yang dikenakan, maka yang paling disunahkan adalah pakaian berwarna putih sebagaimana tersebut dalam hadis.

    Sedang memakai pakaian yang beragam corak, makruh hukumnya. Adapun memakai pakaian berwarna hitam. bukan termasuk sunnah Nabi. 

    Berpagi-pagi menuju shalat Jumat mempunyai pahala yang besar. Dan untuk itu hendaknya seseorang berjalan dengan khusyuk dan tawadhu kepada Allah SWT.

    Rasulullah SAW telah bersabda, “Barangsiapa berangkat shalat Jumat pada waktu pertama, seolah-olah ia berkurban seekor unta. Barangsiapa berangkat pada waktu kedua, seolah-olah berkurban seekor sapi.” 

    “Barangsiapa berangkat pada waktu ketiga, seolah-olah ia berkurban seekor domba yang bertanduk. Barangsiapa berangkat pada waktu keempat, seolah-olah ia berkurban seekor ayam betina. Dan barangsiapa berangkat pada waktu kelima, seolah-olah ia berkurban sebutir telur ayam.”

    Namun, apabila imam sudah naik ke mimbar, semua buku catatan ditutup, qalam-qalam disimpan, sedang Malaikat berkumpul mendengarkan dzikir.


    * Khutbah Masjidil Haram oleh Syekh Abdullah Ibnu Muhammad Al-Khulaifi, Khatib dan Imam Masjidil Haram (Republika Online)


    0 komentar:

    Posting Komentar