:
  • SELALU TERCEPAT DAN SELALU MEMAHAMI

    SELECT YOUR LANGUAGE


    Powered By Google Translate

    Mengkaji Arti “Bekerja” Dalam Islam !


    Oleh : Rahmad Hakim
    Banyak kalangan ramai mengatakan bahwa bekerja hanyalah sebatas untuk menyambung hidup, untuk memberi nafkah, untuk menyekolahkan anak dan lain-lain sebagainya, sehingga arti “kerja” selalu hanya dikaitkan dengan hal-hal duniawi yang sangat sempit. Padahal, jika kita mengetahui esensi dari bekerja tersebut, bekerja akan mendatangkan dua keuntungan sekaligus, keuntungan dunia dan akhirat kelak.

    Arti Bekerja

    Tahu akan esensi bekerja merupakan hal yang terpenting dalam Islam. Sebab hal tersebut berkaitan erat dengan niat seseorang dalam berbuat dan melakukan sesuatu. Sebagaimana Rasulullah Saw. Bersabda: “Setiap amal perbuatan harus diiringi dengan niat dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang sudah diniatkan”. Pertama, kerja merupakan ibadah  yang diperintahkan Allah Swt. Sebagai bentuk ketaatan seseorang terhadap Allah. Kedua, kerja dapat menentukan martabat seorang manusia. Ketiga, kerja sebagai sarana untuk melayani kebutuhan masyarakat. Karena Islam memandang masyarakat muslim sebagai satu kesatuan ekonomi dan sosial yang esensial. Keempat, Usaha yang halal merupakan sumber penghasilan yang baik. Dan salah satu manifestasi syukur adalah menjalankan fungsi dan tugas sesuai dengan syari’at yaitu sebagai khalifah dan pemakmur bumi. Semakin baik kualitas dan manfaat karya seseorang, semakin baik pula nikmat Allah yang dilimpahkan kepadanya. Kelima, bekerja tidak hanya untuk memajukan standar ekonomi dan sosial seseorang, tetapi juga bertujuan memajukan seluruh masyarakat.

     “Akhlaq”  modal utama bekerja

    Yusuf Qardhawi menyatakan bahwa moral etika dan ekonomi merupakan satu kesatuan yang integral yang tak terpisahkan dalam islam, mengingat hukum dan etika dalam Islam merupakan keniscayaan yang berlaku dalam segala aspek kehidupan manusia (kaffah). Implementasi nilai – nilai hukum dan etika moral dalam setiap aktivitas, termasuk kegiatan ekonomi dalam Islam.

    Imam Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin, menyatakan bahwa akhlaq merupakan modal yang terpenting dalam bekerja, “Tidaklah pantas bagi pedagang hanya memfokuskan pandanganya terhadap dunia saja, dengan melupakan akhirat. Jika yang terjadi demikian, maka umurnya akan sia-sia. Sebaiknya bagi yang berakal dianjurkan untuk memelihara dirinya dengan cara menjaga modalnya. Dan modal manusia di dalam kehidupan ini adalah agama dan bisnis (perdagangan) yang ada padanya”. Sebagaimana firman Allah swt. “Janganlah kamu melupakan bagianmu dari kenikmatan dunia” (al–Qashas[28];77).

    Imam al-Ghazali selanjutnya mengemukakan kunci sukses dalam bekerja, pertama, meluruskan niat. Merupakan hal terpenting  agar usahanya diterima sebagai bagian dari kesalehan terhadap Allah Swt. Niat seperti ini dapat mencegah  tingkah laku yang tidak bermoral. Kedua, melaksanakan fardu kifayah. Dalam bekerja hendaknya diniatkan sebagai pelaksanaan fardu kifayah. Karena, jika aktifitas perekonomian ditinggalkan, maka kehidupan manusia akan stagnan, sehingga menimbulkan bencana dan kekacauan di dunia. Ketiga, memprioritaskan “pasar akhirat” dibandingkan pasar dunia. “An yamna’ahu Suuq ad dunya an Suuqu al Akhirah, Wa Aswaqu al Akhirah al Masajid”. dalam artian, bahwa dalam bekerja, semata–mata diniatkan hanya untuk mengharapkan ridho Allah semata. Keempat, senantiasa berdzikir kepada Allah Swt. Kelima, tidak terlalu ambisius (Untuk memperoleh gaji besar). Keenam, menjauhi segala hal yang meragukan. Ketujuh,senantiasa berintrospeksi. Yaitu dengan meneliti kembali dan mengawasi apa yang telah berlangsung dalam perkjaan yang dimilikinya. Dalam hal ini, Imam al-Ghazali menyarankan agar senantiasa berlaku adil (adl), kebaikan (ihsan) berkepedulian, jujur (shiddiq), bertanggung jawab (amanah) dan prihatin (syafaqah) dalam bekerja.

    Untuk kepentingan diri sendiri dan orang lain

    Bekerja dalam Islam selaluberorientasi pada kepentingan individu dan kepentingan bersama (maslahah). Hal inilah yang menjadi cirikhas Islam, dimana kemaslahatan individu tidak boleh dikorbankan demi kemaslahatan kehidupan bersama dan juga sebaliknya.

    Imam as-Syatibi menyatakan, bahwa maslahah manusia dapat terealisasi pada pemeliharaan dan perwujudan lima unsur pokok dalam kehidupan manusia (maqashid syari’ah);(1) menjaga agama,(2)  jiwa,(3) akal,(4) keturunan, dan(5) harta. Dalam mencapai maslahah ini, Imam as-Syatibi dalam al–Muwafaqat membagi maqasid menjadi tiga tingkatan; primer (dharuriyat), sekunder (hajiyat), dan pelengkap (tahsiniyat). Dimana kebutuhan primer (dharuriyat) merupakan kemestian yang menjadi landasan dalam menegakkan kesejahteraan di dunia dan akhirat, mencakup pemeliharaan lima unsur pokok, agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Pengabaian kelima unsur pokok tersebut mengakibatkan kerusakan, adapun pemeliharaannya akan mendatangkan kemaslahatan. Sedangkan kebutuhan sekunder (hajiyat) bertujuan untuk memudahkan kehidupan, menghilangkan kesulitan atau menjadikan pemeliharaan yang lebih baik terhadap lima unsur pokok kehidupan manusia. Dan kebutuhan pelengkap (tahsiniyat) bertujuan agar manusia dapat menyempurnakan pemeliharaan lima unsur pokok tersebut.

    Maqasid dharuriyat merupakan dasar bagi maqasid hajiyat dan maqasid tahsiniyat. Bila maqasid dharuriyat rusak, maka akan mempengaruhi dua maqasid lainnya. Sebaliknya bila maqasid tahsiniyat dan maqasid hajiyat rusak maka tidak akan merusak maqasid dharuriyat. Sebab, syariah bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan dunia dan akhirat. Sebagaimana pernyataan as-Syatibi, “Sesungguhnya syari’ah bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan di dunia dan akhirat“.

    Dengan demikian, setiap kegiatan ekonomi dalam Islam selalu bertujuan kepada kebahagiaan dunia dan akhirat (falah). Karena pada hakekatnya, segala bekerja dalam pandangan Islam merupakan salah satu wujud dari ibadah kepada Allah Swt sekaligus investasi di akhirat kelak. Dengan demikian maka bersungguh-sungguhlah dalam bekerja. Wallahu A’lam.


    Penyusun : Zainul Hakim
    Disadur Dari : IslamPos.com


    0 komentar:

    Posting Komentar