KUALA LUMPUR – Akademisi Muslim di Malaysia menginginkan hukum yang melarang praktik sihir di negara Asia Tenggara ini untuk membantu menghentikan perampokan.
Praktik sihir dilarang dalam Islam, namun saat ini tidak ada hukum sipil atau Syariah Islm yang terang-terangan melarangnya.
Laporan penggunaan sihir hitam menyebar luas di negara mayoritas Muslim itu, dengan para perampok yang mengatakan bahwa mereka menggunakan mantra-mantra untuk memastikan aksi mereka berjalan mulus.
"Para kriminal dikatakan telah menepuk punggung korban atau meniupkan asap rokok ke wajah korban untuk memantrainya, membuat mereka tidak sadar sedang dirampok," ujar Haron Din, akademisi Muslim.
Haron mengatakan ada satu cara untuk menangkap pelaku sihir yaitu dengan menemukan bukti tengkorak hewan, manik-manik rosario, dupa, dan belati tua yang digunakan untuk mempraktikkan ilmu sihir.
Mohamed Tamyes Abdul Wahid, seorang ulama terkemuka di Malaysia, mengatakan bahwa hukum tentang sihir hitam harus diaplikasikan ke kaum Muslim dan minoritas Budha, Kristen, dan Hindu di negara tersebut.
Islam adalah agama resmi di negara berpenduduk 28 juta jiwa ini.
Malaysia memiliki sistem hukum ganda, dengan hukum keluarga dan kriminal Islam yang diterapkan terhadap kaum Muslim bersama dengan sistem hukum sipil.
Hukuman bagi pelaku sihir hitam di bawah hukum Islam mencakup hukuman cambuk dan pengusiran dari distrik tempat si pelaku tinggal.
Praktik sihir sangat dilarang dalam Islam. Siapa pun yang mempraktikkannya tidak akan diterima sholatnya selama 40 hari, dan mempercayai apa yang dikatakan tukang sihir atau peramal akan membuat seseorang menjadi musyrik.
Sihir dapat ditangkis melalui ahli-ahli sihir itu sendiri atau dengan mengaplikasikan metode mereka. Bagaimanapun, pergi ke tukang sihir dan sejenisnya untuk menangkis atau menghilangkan sihir adalah perbuatan yang dilarang dalam Al Quran maupun hadist.
Sihir dapat dimusnahkan dengan kekuatan Al Quran, yang diturunkan sebagai ampunan dan penyembuh bagi mereka yang beriman. Melakukannya dengan kitab suci ini sangat disarankan.
Sihir dikenal sebagai sebuah fakta yang nyata, terlepas dari bentuknya yang berubah-ubah. Namun, sihir itu sendiri tidak dapat memiliki efek apa pun tanpa ijin dan kehendak dari Allah S.W.T, seperti yang Allah katakan, "....dan mereka tidak akan dapat melukai siapa pun dengan sihir tanpa ijin dari Allah."
Persyaratan pertama dan yang paling utama untuk memusnahkan sihir adalah dengan meyakini sepenuhnya bahwa tidak seorang pun, tak peduli sekuat apa, dapat memperoleh keuntungan atau melukai orang lain kecuali jika Allah mengijinkannya. Kemudian, setiap Muslim harus membentengi dirinya dengan mempraktikkan ajaran Islam, membaca Al Quran, dan berdzikir dan berdoa secara konsisten.
Secara khusus, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menangkal sihir, antara lain: rutin melaksanakan sholat, memulai segala sesuatu dengan menyebut nama Allah dan meminta perlindungan dari Allah, membaca atau mendengarkan bacaan Al Quran setiap hari, dan percaya pada Allah serta menjauhkan diri dari perbuatan dosa.
Dari : (Berita SuaraMedia)
0 komentar:
Posting Komentar