:
  • SELALU TERCEPAT DAN SELALU MEMAHAMI

    SELECT YOUR LANGUAGE


    Powered By Google Translate

    Tolak Keras Status Palestina di PBB, Ini Merupakan Rencana Israel


    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu


    JERUSALEM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Ahad (2/12), mengumumkan pemerintah Israel menolak peningkatan status Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA) menjadi negara pengamat non-anggota di PBB. 

    Israel akan menunjukkan penolakan itu dengan melanjutkan pembangunan di Jerusalem dan semua daerah yang berada di peta kepentingan strategis Israel. 

    Netanyahu mengatakan tindakan PNA di PBB merupakan pelanggaran besar terhadap kesempatan yang telah ditandatangani dengan Israel. 

    "Tindakan sepihak PNA di PBB merupakan pelanggaran besar terhadap kesepakatan yang telah ditandatangani dengan Israel. Oleh karena itu, pemerintah Israel menolak keputusan Sidang Majelis Umum PBB," kata Netanyahu dalam pertemuan mingguan kabinetnya, Ahad.

    Netanyahu juga menyampaikan tindakan yang akan dilakukan pemerintah Israel sehubungan dengan keputusan tersebut.

    "Hari ini kami akan membangun dan akan melanjutkan pembangunan di Jerusalem dan di semua daerah yang berada di peta kepentingan strategis Negara Israel," kata Netanyahu. 

    Pada Jumat, kabinet Israel memutuskan untuk menambah pembangunan permukiman di Jerusalem Timur dan Tepi Barat Sungai Jordan dengan 3.000 unit rumah baru, sebagai reaksi atas upaya Palestina di PBB.

    Pada Ahad (2/12), sebelum pertemuan kabinet, Menteri Keuangan Yuval Steinits mengatakan Israel akan membekukan pembayaran hasil pajak bulangan yang dikumpulkannya buat PNA sebagai hukuman atas upaya di PBB, dengan jumlah sebanyak 460 juta shekel Israel (116 juta dolar AS).

    "Saya takkan mengirim uang itu bulan ini," kata Steinitz sebagaimana dikutip oleh jejaring berita Walla. "Saya akan menggunakan uang tersebut untuk membayar utang PNA kepada Perusahaan Listrik," ia menambahkan.

    Sumber: Antara/Xinhua-Oana


    0 komentar:

    Posting Komentar