Oleh: Abdullah al-Mustofa
“Semua kitab suci bias gender!,” Prof. Dr. Nasarudin Umar ketika diwawancarai Nong Darol Mahmada dan Novriantoni dari Jaringan Islam Liberal (JIL). (Prof Dr Nasarudin Umar: Semua Kitab Suci Bias Gender!, wawancara; IslamLib.com, 26/04/2004)
“Saya mencoba memahami pelbagai kitab suci untuk mengetahui bagaimana pandangan kitab suci-kitab suci terhadap perempuan. Ironisnya, yang saya temukan, bukan hanya di dalam Al-Qur’an yang tidak memberikan tempat yang layak terhadap perempuan, tapi juga Bible dan kitab-kitab suci agama lainnya, seperti kitab Konghucu dan Budha, bahkan kitab klasik seperti Talmud,” begitu ungkap Wakil Menteri Agama (Wamenag) ini lagi.
Seperti diketahui, kalangan yang menyebut dirinya Islam Liberal dan pendukung gerakan feminisme dari kalangan umat Islam menilai Islam bias gender karena menurut mereka Islam bersikap kepada dan memperlakukan perempuan secara tidak adil. Mereka memandang beberapa ketentuan Islam seperti cara berpakaian, warisan, hak perwalian, kewajiban suami-istri, kedudukan suami-istri, kepemimpinan dalam rumah tangga, pernikahan, perceraian dan poligami adalah ketentuan yang tidak adil bagi perempuan.
Tuduhan bias gender selain terhadap al-Qur’an; juga pada disiplin ilmu Islam seperti tafsir, fiqh dan ushul fiqh. Mereka juga menilai masyarakat Muslim sejak awal sejarah Islam dimulai dari masa hidup para sahabat Rasulullah saw, dilanjutkan pada masa hidup para ulama klasik hingga di jaman kini baik dari kalangan masyarakat awam maupun kalangan cendekiawan. Mereka menilai para sahabat ra, para ulama, dan masyarakat Muslim pada umumnya bersifat patriarkis.
Karena mereka menilai Islam bias gender maka dengan meng-copy paste worldview, isme-isme dan metodologi keilmuan dari Barat dan Kristen mereka berusaha melakukan pembacaan dan penafsiran yang baru terhadap Al-Qur’an dan Hadits dalam perspektif wanita untuk mendukung gerakan feminisme dan liberalisme.
Worldview Barat yang mereka gunakan adalah sekular-liberal. Isme-isme dari Barat yang mereka pakai adalah pluralisme, humanisme, rasionalisme, empirisme, positivisme, relativisme dan pragmatisme. Sedangkan metodologi keilmuan Barat dan Kristen mereka terapkan dalam studi Islam seperti studi al-Qur’an dan Hadits serta Ushul Fiqh dan Fiqh
Dalam studi al-Qur’an, mereka menggunakan metode Hermeneutika dan mengajukan konsep asbabun nuzul yang baru. Dalam ushul fiqh mereka mengajukan kaidah-kaidah ushul fiqh baru yang disebut kaidah ushul fiqh progresif dan konsep maqhosid syari’ah yang baru.
Untuk mendukung gerakan feminisme dan liberalisme, mereka tidak cukup masuk kedalam dan menggunakan bidang studi Islam, tapi mereka juga masuk kedalam dan menggunakan bidang politik, pendidikan, sosial dan budaya.
Dalam bidang politik, kaum penganut feminisme dan liberalisme yang berada di Indonesia masuk ke dalam Dewan Perwakilan Rakyat dan atau melobi anggotanya, masuk ke dalam Kementrian Agama dengan dibentuknya Kelompok Kerja Pengarus-utamaan Gender dan Tim Penyusun Counter Legal Draft KHI, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan pemda-pemda dan atau melobi pejabatnya.
Dalam pendidikan, mereka memasukkan nilai-nilai feminisme dan liberalisme kedalam pesantren dan kedalam kurikulum dan buku-buku pegangan mulai pendidikan menengah hingga pendidikan tinggi Islam maupun umum. Dalam bidang sosial antara lain mereka mempromosikan kebebasan wanita dalam menentukan orientasi seksual, untuk menikah atau tidak, menikah dengan sesama jenis, untuk tidak menyusui anak, dan mentalak suami. Dalam bidang budaya antara lain mereka mempromosikan kebebasan wanita dalam berpakaian dan berekspresi.
Satu Bukti Islam Tidak Bias Gender
Satu di antara bukti Islam tidak bias gender adalah dalam hal menutup aurat. Islam mengatur menutup aurat tidak hanya berlaku bagi perempuan, tapi juga berlaku bagi laki-laki Laki-laki dan perempuan sama-sama wajib menutup aurat.
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاساً يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشاً وَلِبَاسُ التَّقْوَىَ ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raaf [7]:26)
Ketentuan ini ada sedikit perbedaan antara pia dan wanita, yakni dalam batas aurat dan ketentuan berpakaian. Batas aurat bagi wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Sedangkan ketentuan berpakaian bagi wanita adalah pakaian harus longgar, tidak transparan dan tidak tipis.
Dalam riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah.saw dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata :
“Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haidh (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan.” (HR. Abu Daud dan Baihaqi)
Hikmah Pakaian Syar’i Wanita
Perbedaan dalam ketentuan menutup aurat antara wanita dan pria ini tidak menunjukkan Islam bias gender. Tapi justru menghargai, menghormati dan memuliakan wanita, serta mendudukkan wanita pada posisi yang sangat tinggi dan mulia. Mengapa demikian?
Karena dengan memenuhi ketentuan menutup aurat sesuai syar’i membuat seorang wanita tidak kelihatan bentuk dan kondisi tubuh, serta bentuk dan warna rambutnya. Hal ini mendorong dan menciptakan kondisi di mana wanita tidak berusaha mencapai dan mendapatkan penghargaan dari pihak lain, menilai dan menghargai dirinya sendiri dari, serta berlomba-lomba dalam segi fisik, tapi dari segi selain fisik yakni mental, kecerdasan, kepribadian, kualitas pribadi, ketakwaan, prestasi dan amal saleh.
Kondisi ini tidak terbatas berlaku bagi wanita yang bersangkutan saja. Namun juga berlaku bagi wanita lainnya, pria, orang-orang di sekitarnya dan masyarakat dalam lingkup terkecil seperti keluarga dan lingkup yang luas seperti negara. Semua pihak tersebut akan menilai dan menghargai wanita bukan dari segi fisik, tapi dari segi lainnya yang meliputi mental, kecerdasan, kepribadian, kualitas pribadi, ketakwaan, prestasi dan amal saleh.
Fenomena Merendahkan Harkat Martabat Wanita
Lain dengan Islam, Barat dan mereka yang membebek Barat menjadikan dan memperlakukan tubuh dan kecantikan wanita sebagai komoditas. Kontes-kontes kecantikan seperti Putri Indonesia dan Miss World adalah contoh yang jelas menunjukkan hal tersebut. Kontes-kontes semacam itu meskipun mengklaim tidak hanya menilai para pesertanya dari segi fisik saja tapi juga segi kepribadian dan kecerdasan, tapi tetap mementingkan segi fisik. Mustahil jika kontes-kontes tersebut tidak mementingkan segi fisik karena terbukti sejak proses perekrutan peserta. Yang layak menjadi peserta adalah wanita-wanita yang cantik dan memiliki tubuh yang bagus.
Ada begitu banyak event dan jenis pekerjaan di jaman materialisme ini yang memanfaatkan tubuh dan kecantikan wanita. Event-event hiburan adalah satu di antara yang memanfaatkan kelebihan wanita dalam tubuh dan kecantikan. Profesi yang memanfaatkan dua kelebihan wanita tersebut antara lain artis dan bintang iklan.
Itulah sebagian fenomena di jaman edan ini yang merendahkan wanita. Tapi Barat dan mereka yang silau kepada Barat termasuk sebagian kaum Islam mengangap sebaliknya.
Mereka menganggap fenomena tersebut menghargai wanita. Itu adalah racun yang mematikan tapi dianggap madu. Mereka yang tidak mengatakan dan tidak menganggap itu madu dianggap tidak waras. Sedangkan Islam yang sesungguhnya adalah madu dianggap racun. Mereka yang tidak mengatakan dan tidak menganggap itu racun dianggap tidak waras. Memang jaman edan!
Penulis peneliti ISFI (Islamic Studies Forum for Indonesia) Kuala Lumpur Malaysia
0 komentar:
Posting Komentar