:
  • SELALU TERCEPAT DAN SELALU MEMAHAMI

    SELECT YOUR LANGUAGE


    Powered By Google Translate

    Bus Ummul Qura Harus Membayar Ganti Rugi 100 Persen !



    Seorang jamaah memperlihatkan video terbakarnya bus
    pengangkut koper jamaah haji Indonesia.
    MAKKAH -- Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makkah tetap berupaya agar jamaah haji Indonesia yang koper dan tas jinjingnya terbakar mendapat ganti rugi dari perusahaan bus Ummul Qura.

    ''Kita terus memperjuangkan dan mendesak perusahaan bus Ummul Qura agar segera membayar ganti rugi,'' ujar Kepala Daerah Kerja Makkah, Arsyad Hidayat kepada wartawan di Makkah.

    Menurut Arsyad, Muasasah Asia Tenggara telah meminta agar 35 jamaah yang koper dan tas jinjingnya terbakar membubuhkan tanda tangan. Ia menegaskan, perusahaan bus Ummul Qura harus membayar ganti rugi sebesar 100 persen.

    Kantor Misi Haji Indonesia daerah kerja Makkah telah mendata kerugian yang dialami setiap jamah. Total kerugian akibat terbakarnya koper dan tas jinjing jamaah yang menumpang bus Ummul Qura mencapai Rp 340 juta, terdiri dari Rp 282,8 juta dan 26.499 riyal. 

    Arsyad mengungkapkan, jika perusahaan Ummul Qura telah membayar ganti rugi, maka pembayarannya kepada jamaah akan dilakukan di Tanah Air. Sebab, jamaah haji kloter 13 embarkasi Ujung Pandang telah kembali ke Tanah Air.

    Seperti diberitakan sebelumnya, bus yang mengangkut 47 jamaah haji asal Gowa, Sulawesi Selatan dari Madinah ke Makkah terbakar di 25 kilometer sebelum cek poin Jumum atau 60 kilometer sebelum Tanah Suci, Senin (8/10) pukul 16.30 waktu Arab Saudi.
     
    Tak ada korban jiwa dan luka akibat peristiwa itu.  Namun, koper dan tas jinjing yang diangkut dalam bus itu hangus terbakar. Petugas haji Indonesia kemudian mendata kerugian yang dialami setiap jamaah. Koper dan tas jinjing yang ludes itu berisi barang belanjaan dari Madinah dan uang tunai.

    Sesaat setelah peristiwa itu terjadi, pihak Ummul Qura telah memberi uang santunan sebesar 1.000 riyal kepada 47 penumpang bus yang terbakar itu. Namun, koper yang terbakar di bus itu sebagian besar bukan milik rombangan yang ada dalam bus itu.

    Sebanyak 35 jamaah calon haji kloter 13 Ujungpandang yang kopernya ludes dalam peristiwa terbakarnya bus Ummul Qura juga telah mendapat santunan dari pemerintah Indonesia. Setiap jamaah yang kopernya hangus terbakar mendapat uang simpati sebesar 1.000 riyal Arab Saudi.

    Santunan itu diberikan langsung oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu  di pemondokan 819 sektor VIII, Misfalah, Makkah, Kamis (18/10) malam.


    Sumber : republika.co.id


    0 komentar:

    Posting Komentar