ilustrasi (Foto Oleh : sindubai.com) |
Meski cara penanggalan telah ditentukan, perdebatan alot dalam menentukan tahun pertama Hijriah tetap terjadi.
Sejumlah sahabat mengusulkan agar penanggalan tersebut menggunakan peristiwa lahirnya Rasulullah sebagai patokan utama penanggalan.
Ada juga yang mengusulkan, berdasarkan pengangkatan Muhammad SAW menjadi rasul atau dari peristiwa wafatnya Rasulullah.
Ada pula yang mengusulkan agar menggunakan hari ketika Rasulullah menerima wahyu pertama di Gua Hira yang merupakan awal tugas kenabiannya sebagai patokan kalender tersebut.
Sedangkan, beberapa orang mengusulkan agar perhitungan tahunnya mengikuti masyarakat Romawi yang telah menghitung tahun mereka dimulai dari sejarah Dzul Qarnain. Usulan terakhir ditolak rapat, dengan alasan, di antaranya karena terlalu panjang.
Usulan berikutnya adalah mengikuti masyarakat Persia. Usulan ini juga ditolak dengan alasan bahwa setiap ganti pemimpin maka dia mengganti hitungan tahun sesuai kehendaknya sendiri dan membuang hitungan tahun yang telah ada sebelumnya.
Umar kemudian menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah sebagai tahun pertama Hijriah. Ini pula yang membuat kalender Islam dikenal pula sebagai kalender Hijriah.
Peristiwa hijrah dianggap sangat bersejarah bagi dakwah Islam. “Ia (kalender Islam) dimulai dari hijrah atau pengorbanan demi kebenaran dan keberlangsungan risalah. Ia adalah ilham ilahiah,” ujar seorang sahabat Nabi.
“Allah ingin mengajarkan manusia bahwa peperangan antara kebenaran dan kebatilan akan terus berlangsung. Kalender Islam mengingatkan kaum Muslimin bukan kepada kejayaan dan kebesaran Islam, melainkan kepada pengorbanan (Nabi dan sahabatnya) dan mengingatkan mereka agar melakukan hal yang sama.”
Setelah awal perhitungan tahun Islam ditentukan, terjadi silang pendapat lagi untuk menentukan bulan apa yang dipakai sebagai permulaan tahun baru.
Ada yang berpendapat Rabiul Awal karena saat itu dimulai perintah hijrah dari Makkah ke Madinah. Pendapat lain mengatakan, bulan Ramadhan karena di bulan itu diturunkannya Alquran.
Tapi, silang pendapat ini tidak berjalan lama setelah sebagian besar dari kalangan sahabat, seperti Umar, Utsman, dan Ali sepakat bahwa tahun baru Islam dimulai dari Muharram, sebuah bulan ketika banyak hal atau aktivitas diharamkan.
Di antaranya, tidak boleh mengobarkan peperangan kecuali dalam keadaan diserang, sebagaimana firman Allah dalam Surah al-Baqarah ayat 191 dan 194.
Nama-nama bulan dalam kalender Hijriah lainnya diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di wilayah Arab. Yaitu, Muharam, Shafar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah.
Empat bulan haram bagi umat Muslim, yakni ketika peperangan atau pertumpahan darah dilarang adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Pada keempat bulan tersebut, kaum Muslimin diharapkan melakukan amalan ketaatan sebanyak-banyaknya.
Sementara, nama-nama hari di dalam kalender Hijriah adalah al-Itsnayn (Senin), ats-Tsalaatsa' (Selasa), al-Arba'aa /ar-Raabi' (Rabu), al-Khamsatun (Kamis), al-Jumu'ah (Jumat), as-Sabat (Sabtu), dan al-Ahad (Minggu).
Menurut perhitungan, dalam satu siklus 30 tahun kalender Hijriah, terdapat 11 tahun kabisat dengan jumlah hari sebanyak 355 hari dan 19 tahun dengan jumlah hari sebanyak 354 hari.
Dalam jangka panjang, satu siklus ini cukup akurat hingga satu hari, sekitar 2.500 tahun. Sedangkan dalam jangka pendek, siklus ini memiliki deviasi satu sampai dua hari.
Dari : Fitria Andayani [ROL]
0 komentar:
Posting Komentar